Tentang Kami
Raden Pattas Residence
Raden Pattas Residence yang bangga menjadi bagian dari perumahan subsidi ini, tempat di mana solidaritas dan kebersamaan tumbuh bersama-sama. Bersama, kita membentuk lingkungan yang ramah dan berkelanjutan untuk hidup yang lebih baik.
Dapatkan Penawaran Special Sekarang!
Miliki hunian Impian Anda dan dapatkan promo menarik.
Syarat Pengajuan Kepemilikan Rumah
Dokumen Umum:
- Formulir aplikasi permohonan kredit
- Pas foto terbaru pemohon dan pasangan (jika sudah menikah); 3×4 – 1 lembar
- Copy KTP pemohon
- Copy KK (Kartu Keluarga)
- Copy KTP pasangan dan surat nikah (jika sudah menikah): Suat pengaien Saturi nayampaken SPr bagi yang belum pernah melaporkan SPT
- Surat pernyataan tidak memiliki rumah (diketahui kepala desa)
Dokumen TAMBAHAN khusus bagi pegawai (swasta/ PNS)
- Surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani pemohon di atas materai dan diketahui pimpinan internal
- Surat pernyataan tidak memiliki rumah dari pimpinan instansi
Dokumen TAMBAHAN khusus bagi wiraswasta/ pekerja mandiri
- Copy ijin usaha (SIUP, SITU, TDP)
- Surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani pemohon di atas materai dan diketahui kepala desa.
Spesifikasi Rumah
- Dinding: Bata merah
- Struktur: Beton bertulang
- Lantai & Teras: Keramik 40 x 40 cm
- Kamar mandi: 20 x 20 cm (lantai)
- Atap Rangka: Metal Polos
- Rangka hollow, bahan PVC
- Plafon: Rangka metal furring/hollow, bahan: gypsum
- Kusen, Daun pintu & jendela: Kayu kelas 2 + kaca bening
- Sanit air: Keran, kloset jongkok
- Pintu kamar mandi: PVC pabrikumsi dengan kusennya
- Listrik & air bersih: Listrik 900 VA, PDAM (bukan sumur)
- Sistem Pengolahan air kotor:
- Septic-tank & sumur resapan
Catatan
1. Biaya Booking fee dan DP Rp 6 JUTA
2. Terhitung 14 Hari setelah booking fee tidak mengembalikan berkas KPR, maka dianggap mengundurkan diri dan booking fee HANGUS.
3. Sebelum Wawancara, konsumen wajib membayar biaya notaris, BPHTB, dil.
4. Total Biaya keseluruhan dibayarkan sebelum akad kredit.
5. Keputusan angsuran KPR ditentukan oleh pihak 6. bank.
7. Apabila terjadi pembatalan oleh konsumen maka seluruh pembayaran tidak dapat dikembalikan.
8. Apabila pengajuan KPR tidak disetujui atau ditolak pihak bank pemberi kredit maka uang muka akan dikembalikan, kecuali booking fee.

















